Pengungkap Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar Divonis Bersalah, Grace Natalie Meradang

Pengungkap Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar Divonis Bersalah, Grace Natalie Meradang
Ketua Umum PSI Grace Natalie. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku kaget, sekaligus sangat kecewa dengan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutus anggota DPRD William Aditya Sarana melanggar tata tertib DPRD.

Anggota Fraksi PSI itu disebut telah melanggar tata tertib setelah sebelumnya mengunggah dokumen rancangan KUA PPAS ke media sosial.

Di antaranya keanehan usulan pembelian lem aibon yang nilainya mencapai hingga 82 miliar.

"Kaget banget dengan keputusan itu, sekaligus sangat kecewa," ujar Grace kepada jpnn.com, Jumat (29/11).

Grace menegaskan, langkah William mengungkap kejanggalan usulan anggaran harusnya diapresiasi. Apalagi itu dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan yang dipilih langsung oleh rakyat DKI Jakarta.

Karena itu, tidak semestinya wakil rakyat yang menjalankan tugasnya malah dinyatakan melanggar aturan.

"William melakukan apa yang menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat. Mengawasi anggaran, meminta transparansi, itu tugas utama sebagai wakil rakyat," kata Grace.

Mantan presenter di salah satu media nasional ini pun kemudian menyayangkan keputusan BK DPRD.

Grace Natalie menegaskan langkah William mengungkap kejanggalan usulan anggaran harusnya diapresiasi. Apalagi itu dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan yang dipilih langsung oleh rakyat DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News