Pengurangan Angka 0 Bikin Rupiah Makin Bermartabat
Selasa, 20 Desember 2016 – 14:49 WIB
Redenominasi juga tidak diberlakukan sekaligus seperti sanering.
Baca Juga:
Melainkan melalui masa transisi tujuh hingga delapan tahun sejak RUU Redenominasi Rupiah berlaku.
Agus menyatakan, pengajuan RUU dilakukan sejak 2013.
’’Namun, karena sedang ada ketidakpastian ekonomi global, pengajuannya tidak bisa diselesaikan pada periode 2013,’’ ucapnya.
Mantan menteri keuangan itu menuturkan, RUU Redenominasi Rupiah hanya memuat 18 pasal.
Jika permohonan pembahasan RUU tersebut disetujui, perlu waktu dua tahun untuk mempersiapkan redenominasi uang.
Kemudian, ada masa transisi minimal tujuh tahun.
Pada masa transisi itu, ada uang lama yang tetap beredar dan uang baru dengan denominasi yang disederhanakan.
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah memang sudah dibahas sejak 2013. Sayangnya, hingga kini, RUU tersebut belum juga paripurna.
BERITA TERKAIT
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold