Pengurangan Angka 0 Bikin Rupiah Makin Bermartabat
Selasa, 20 Desember 2016 – 14:49 WIB

Rupiah pecahan terbaru. Foto: Jawa Pos/JPNN
Redenominasi juga tidak diberlakukan sekaligus seperti sanering.
Baca Juga:
Melainkan melalui masa transisi tujuh hingga delapan tahun sejak RUU Redenominasi Rupiah berlaku.
Agus menyatakan, pengajuan RUU dilakukan sejak 2013.
’’Namun, karena sedang ada ketidakpastian ekonomi global, pengajuannya tidak bisa diselesaikan pada periode 2013,’’ ucapnya.
Mantan menteri keuangan itu menuturkan, RUU Redenominasi Rupiah hanya memuat 18 pasal.
Jika permohonan pembahasan RUU tersebut disetujui, perlu waktu dua tahun untuk mempersiapkan redenominasi uang.
Kemudian, ada masa transisi minimal tujuh tahun.
Pada masa transisi itu, ada uang lama yang tetap beredar dan uang baru dengan denominasi yang disederhanakan.
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah memang sudah dibahas sejak 2013. Sayangnya, hingga kini, RUU tersebut belum juga paripurna.
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025