Pengurangan Sanksi Demosi Kombes Rizal Kontradiktif dengan Semangat Pemberantasan Pungli
Sabtu, 26 November 2022 – 22:48 WIB

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto komentari pengurangan sanksi demosi Kombes Rizal Irawan. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Dia mengatakan jika Perkap 7/2022 masih diberlakukan maka akan sulit untuk menghukum oknum-oknum polisi nakal.
Terkait dengan kekecewaan Tony perihal pengurangan sanksi demosi terhadap Kombes RI, Bambang menyebut itu adalah hukuman internal yang tak bisa dipengaruhi oleh pihak luar.
Namun dia berharap kasus dugaan pemerasan ini itu ada tindak lanjut secara hukum agar si pelaku bisa mendapat proses pidana atas tindakannya.
"Yang penting seharusnya proses pidana terkait pemerasan maupun pungli juga harus ditindaklanjuti," ucap Bambang Rukminto. (fat/jpnn)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto komentari pengurangan sanksi demosi oknum polisi Kombes Rizal Irawan terkait kasus dugaan pemerasan Tony Sutrisno.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka