Pengusaha Berharap Status FTZ Batam Tetap Dipertahankan

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, resmi merangkap jabatan sebagai kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam setelah dilantik Menko Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kalangan pengusaha pun berharap ada perubahan besar setelah kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dijabat Wali Kota.
Mulai dari kemudahan perizinan, terciptanya kenyamanan berusaha, hingga kemudahan importasi sejumlah bahan baku industri.
“Tidak mudah dalam meningkatkan investasi di Batam. Kemudahan dalam berusaha dan kecepatan dalam melayani menjadi kunci utama menghadapi persaingan global saat ini,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hoeing, Minggu (29/9/2019).
Tjaw menilai, selama ini investasi di Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam masih banyak hambatan akibat rumitnya regulasi pemerintah, terutama dari pemerintah pusat. Khususnya investasi Penanam Modal Asing (PMA), baik yang sudah eksisting maupun yang baru akan masuk ke Batam.
Menurut dia, investor butuh kenyamanan dalam berusaha. Sehingga investor bisa leluasa dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Apalagi tantangan ke depan semakin berat dengan adanya perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang sampai saat ini tensinya masih tinggi.
“Ditambah lagi dengan resesi global yang sedang di hadapi oleh beberapa negara maju seperti Singapura,” katanya.
Tjaw menyebutkan, saat ini sejumlah negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Kamboja, Malaysia, Taiwan, dan India mendapatkan limpahan relokasi usaha dan investasi baru sebagai dampak dari perang dagang tersebut.
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk 367 Ribu Pensiunan PNS
- Detik-detik Menegangkan Satgas Bea Cukai Melumpuhkan Penyelundup Rokok Ilegal di Laut
- Inilah Prestasi Bea Cukai Batam Dalam Penindakan NPP Sepanjang 2020
- BMKG Minta Warga Pesisir Kepri Waspada 2 Pekan ke Depan
- Ada Kabar Baik soal Kondisi Pasien COVID-19 di RSKI Pulau Galang
- Reaksi BP KNPI soal Akun IG Penghina Raja Malaysia, Pelakunya WNI?