Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas
Kamis, 11 Oktober 2012 – 07:52 WIB

Pengusaha Bermain, Batas Sumut-Riau Masih Panas
Eko berharap, setelah keluar Kepmendagri yang ditargetkan Nopember mendatang, tidak ada lagi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). "Kalau ada gugatan lagi, capek kita. Ini melelahkan," ujar Eko.
Seperti diketahui, upaya penyelesaikan sudah dilakukan kemendagri, dengan memfasilitasi pertemuan pada 23 Februari 2012, yang dihadiri Asisten I Pemprov Riau Abdul Latief, Bupati Rohul Achmad dan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Rizka Utama, Wakil Bupati Rohil Suyatno. Juga hadir Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Sekda Kabupetan Palas Gusnar Hasibuan.
Pertemuan juga membahas penyelesaian sengketa batas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dengan Labuan Batu Selatan (Labusel), Sumut.
Saat itu, kata Eko menjelaskan, khusus batas Rohul-Palas, dimana persoalan menyangkut titik batas P49 sampai P58 yang disengketakan, kedua pihak sepakat menggunakan peta Rupabumi Indonesia Indonesia (RBI) terbitan Bakosurtanal sebagai referensi utama dan peta terbitan Dinas Tapograpi TNI-AD sebagai referensi pelengkap untuk pelacakan secara kartometrik di atas peta.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusing mengatasi masalah sengketa batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dan Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan