Pengusaha Bioskop Khawatir Film Nasional Mati
Rabu, 11 Mei 2011 – 08:10 WIB
JAKARTA - Pembatasan peredaran film asing di jaringan bioskop nasional dikhawatirkan akan mematikan perfilman tanah air. Selain kehilangan panduan kualitas, pekerjaan pemerintah juga akan bertambah dengan berkurangnya pendapatan pajak dan peningkatan pengangguran. Dia merinci, setiap kopi film asing yang masuk ke tanah air dibebani pajak sebesar 23,75 persen dari nilai kopian film tersebut. Jumlah tersebut, terdiri dari bea masuk, pajak penghasilan, dan pajak pertambahan nilai.
Juru Bicara Cineplex 21 Noorca M. Massardi mengatakan, pasca boikot film produksi AS yang melalui Motion Picture Association of America (MPAA), bisa jadi jumlah produksi film tanah air bakal meningkat. "Tapi siapa jamin kualitasnya juga ikut meningkat?" tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, film tanah air masih didominasi tema-tema horror yang dibumbui adegan vulgar. Selain berpotensi mematikan perfilman tanah air, upaya pemboikotan ekspor film dari AS ke Indonesia jika mengakibatkan berkurangnya pemasukan negara dari pajak.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembatasan peredaran film asing di jaringan bioskop nasional dikhawatirkan akan mematikan perfilman tanah air. Selain kehilangan panduan
BERITA TERKAIT
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited