Pengusaha Bioskop Khawatir Film Nasional Mati
Rabu, 11 Mei 2011 – 08:10 WIB
"Sepuluh ribu pekerja yang terkait dengan industri film akan terancam, belum lagi dampak ikutan terhadap pusat perbelanjaan, dan industri makanan-minuman. Lima ratus layar bioskop juga kehilangan ratusan stok film, karena produksi film lokal saat ini maksimal 50-60 judul film setahun," tuturnya.
Menurut Noorca, mendapatkan tontonan film yang berkualitas itu adalah hak setiap warga negera. Hak tersebut, identik dengan hak atas informasi dan hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. "Selain berfungsi sebagai sarana rekreasi, film yang diputar di bioskop juga menjadi sarana edukasi," tandas Noorca. Jika pemerintah mengabaikan hak-hak masyarakat tadi, dia menyebut negara ini gagal mengayomi masyarakatnya.
Praktisi hukum Donny Sheyoputra menambahkan, dampak pelarangan peredaran film impor ini dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan ekonomi Indonesia-Amerika Serikat. Pasalnya, pembatasan peredaran film dari Amerika dikhawatirkan akan menyebabkan maraknya pembajakan.
"Selama ini Indonesia sudah ditempatkan di PWL (Priority Watch List) karena maraknya pembajakan perangkat lunak, games, dan film. Dengan adanya rekomendasi dari MPA, juga akan berdampak pada hubungan dagang Amerika Serikat dan Indonesia," tutur mantan kuasa hukum MPAA periode 2001-2007 ini. (wan)
JAKARTA - Pembatasan peredaran film asing di jaringan bioskop nasional dikhawatirkan akan mematikan perfilman tanah air. Selain kehilangan panduan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Turun Lagi Jumat 17 Mei, Jadi Sebegini Per Gram
- BRI & KDEI Taipei Perkuat Kerja Sama Penyetoran PNBP
- Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
- Kelola Pengeluaran Bulanan Pakai Pengaturan Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
- Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
- AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran