Pengusaha Ini Geram Kasusnya tak Kunjung Tuntas
Usai pemeriksaan setempat, Conti mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan gedung BCC. "Tidak benar kalau dikatakan saya sebagai pemegang saham, saya tidak pernah diikutkan. Gedung itu 100 persen dikuasai oleh mereka," kata Conti.
Dijelaskannya, gedung itu sudah dikuasai Tjipta dan anak-anaknya. Padahal, kata dia, sebelumnya Tjipta tidak pernah membayar kepadanya. "Padahal gedung ini milik saya," ujarnya.
Dalam perkara ini, Conti selaku penggugat, menggugat Tjipta sebagai tergugat 1, Rikardo Fudjiarta yang juga putra sulung Tjipta sebagai tergugat II, Jenny putri Tjipta sebagai tergugat III, Jauhari sebagai tergugat IV, Toh York Yee Winston sebagai tergugat V, Anly Cenggana sebagai tergugat VI, Syafudin sebagai tergugat VII. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara