Pengusaha Ini Geram Kasusnya tak Kunjung Tuntas

Pengusaha Ini Geram Kasusnya tak Kunjung Tuntas
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

Usai pemeriksaan setempat, Conti  mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan gedung BCC. "Tidak benar kalau dikatakan saya sebagai pemegang saham, saya tidak pernah diikutkan. Gedung itu 100 persen dikuasai oleh mereka," kata Conti.

Dijelaskannya, gedung itu sudah dikuasai Tjipta dan anak-anaknya. Padahal, kata dia, sebelumnya Tjipta tidak pernah membayar kepadanya. "Padahal gedung ini milik saya," ujarnya.

Dalam perkara ini, Conti selaku penggugat, menggugat Tjipta sebagai tergugat 1, Rikardo Fudjiarta yang juga putra sulung Tjipta sebagai tergugat II, Jenny putri Tjipta sebagai tergugat III, Jauhari sebagai tergugat IV, Toh York Yee Winston sebagai tergugat V, Anly Cenggana sebagai tergugat VI, Syafudin sebagai tergugat VII. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News