Pengusaha Kepri: Dunia Maritim Butuh Kepastian Hukum

Pengusaha Kepri: Dunia Maritim Butuh Kepastian Hukum
Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Makruf Maulana mengatakan regulasi dan kepastian hukum di Batam sangat diperlukan untuk menciptakan dunia maritim yang kompetitif.

Namun saat ini berbagai regulasi yang ada malah menghambat pembangunan pelabuhan di Batam untuk menjadi bertaraf internasional.

"Untuk menjadi pelabuhan berstandar internasional, perlu dukungan infrastruktur yang memadai juga regulasi yang sederhana, cepat, dan transparan," ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Makruf Maulana, Kamis (1/4).

Hal itu sangat diperlukan mengingat dari sisi pelayanan dan tarif kepelabuhanan harus bersaing dengan pelabuhan dari negara tetangga yang menawarkan beragam insentif.

"Beberapa keluhan tersebut antara lain kenaikan tarif jasa pelabuhan yang dapat dilihat pada Peraturan Kepala (Perka) BP Nomor 17 Tahun 2016," jelasnya lagi.

Dia mengatakan banyak pengusaha pelayaran mengadu kepadanya tentang kenaikan sewa tarif. Contohnya sewa konter loket di Pelabuhan Punggur dan Sekupang naik dari Rp 60 ribu per meter menjadi Rp 300 ribu per meter.

Dan salah satu masalah lain adalah penerapan sistem host to host. Banyak pengusaha menganggap sistem ini sangat memberatkan. "Sistem host to host selain lambat, kami juga keberatan karena harus bayar deposit sebesar 125 persen dari estimasi biaya jasa kepelabuhanan," ungkapnya lagi.

Dia ingin Badan Pengusahaan (BP) Batam mau berkoordinasi dengan pengusaha pelayaran karena banyak harapan yang dititipkan pengusaha."Kita mesti punya strategi yang komprehensif agar pemilik kapal mau berlabuh ke Batam," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News