Pengusaha Minta Pusat Serahkan Urusan Investasi ke BP

Pengusaha Minta Pusat Serahkan Urusan Investasi ke BP
Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg

Selain itu, pelabuhan Batuampar harus dibenahi. Berkaca pada pelabuhan IRDA yakni Tanjungpelepas, pelabuhan di Batam sangat tertinggal jauh."Di Tanjungpelepas, barang masuk tinggal kasih tahu syahbandar sudah bisa diproses, tidak ada pemeriksaan bea cukai. Ketika masuk pasar Malaysia baru ada pemeriksaan," tambahnya lagi.

Sedangkan di Batam, waktu dwelling time sangat lama karena pelabuhan Batuampar memiliki kapasitas yang kecil dan tidak memiliki sea crane. Ditambah lagi pemeriksaan bea cukai yang bisa memakan waktu hingga dua hari.

Ayung menyarankan agar pelabuhan Batuampar dibenahi dengan mengubahnya menjadi pelabuhan pintar (smart port)."Sistem smartport yang kami maksud adalah untuk meningkatkan kelancaran sistem logistik, salah satunya melalui gerbang otomatis dan pembayaran elektronik," ujarnya lagi.

Dengan sistem gerbang otomatis, maka transaksi elektronik yang merupakan bagian dari konsepnya akan meningkatkan pelayanan bisnis di pelabuhan.

"Proses pengeluaran barang, perpindahan dan verifikasi data akan dilakukan melalui jaringan yang menghubungkan berbagai sistem termasuk di bea cukai dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, sistem gerbang otomatis mampu mengidentifikasi ketika importir sudah menyelesaikan proses administrasi sehingga mempermudah proses pengeluaran dan pemasukan barang.

"Di Batam ini kan banyak perusahaan manufaktur yang menerapkan konsep tepat waktu artinya barang baku yang mereka impor untuk produksi harus secepatnya dapat digunakan," tambahnya.

Dan satu hal lagi kata Ayung, kawasan industri di luar negeri tidak ada yang menerapkan kebijakan barang larangan terbatas (lartas). Kebijakan lartas menghambat investasi di Batam.

Pengusaha meminta agar pemerintah pusat jangan pernah menerbitkan peraturan yang mengganggu ketenangan kawasan industri di Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News