Pengusaha Minta Pusat Serahkan Urusan Investasi ke BP

jpnn.com, BATAM - Pelaku industri menyarankan agar pemerintah pusat segera menyerahkan urusan investasi di kawasan perdagangan bebas Batam secara penuh kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah pusat jangan pernah menerbitkan peraturan yang mengganggu ketenangan kawasan industri di Batam.
Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan Batam dulunya merupakan tempat belajar bagi pelaku industri dari luar negeri tentang bagaimana menata sebuah kawasan perdagangan bebas. Namun saat ini Batam malah tertinggal jauh.
"Di kawasan industri Iskandar (IRDA), pemerintah pusatnya tidak mencampuri lagi urusan disana. Semua diserahkan kepada otoritas IRDA," ujar pria yang akrab disapa Ayung tersebut, Senin (25/9).
Selain itu, hubungan kelembagaan antara IRDA dengan pemerintah daerah dan parlemennya juga terjaga dengan baik. Tidak ada tumpang tindih kewenangan dan masalah perizinan.
"Semua karena perwakilan dari pemerintah Johor dan parlemennya ada di dalam IRDA," ungkapnya.
Untuk urusan perizinan, segala perizinan lintas sektoral dapat diselesaikan dalam kawasan IRDA itu sendiri. Semuanya sudah terintegrasi dengan baik.
Menurut Ayung, jika ingin maju, Batam harus membenahi regulasinya dan mengatur tupoksi pembagian kewenangan dan ruang kerja antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam.
BERITA TERKAIT
- Istilah Mafia Tanah Diobral, Pakar Hukum Khawatir Iklim Investasi Terganggu
- Kemenperin Catat 81 Proyek Investasi Diprediksi Serap 125.286 Tenaga Kerja
- Menperin Optimistis Cadangan Nikel Jadi Daya Tarik Investasi Indonesia
- Bukan Utang
- Jokowi Sebut Ini Kunci Balikan Ekonomi Minus 2,19 Jadi Plus 5 Persen
- Ekonom Sebut Pembentukan Bullion Bank Bisa Optimalkan Pengelolaan Emas