Pengusaha-Pemerintah Perlu Duduk Bersama
Rabu, 25 Januari 2012 – 05:26 WIB
"Paling tidak ada dua hal yang menjadi inti permasalahan. Pertama, keharusan kawasan berikat berlokasi di kawasan industri yang kemudian dianggap menyulitkan karena sudah banyak kawasan berikat yang tidak berlokasi di kawasan industri," terangnya.
Baca Juga:
Kedua, lanjut Iman, keharusan industri yang ada di kawasan berikat mengekspor 75 persen produknya. "Padahal saat ini banyak industri di kawasan ini justru 75 persen produknya dipasarkan di dalam negeri," tukasnya.
Dia menilai, kesalahan sudah terjadi sejak awal konsep kawasan berikat ini digulirkan. Jelas tujuan kawasan berikat adalah memberi insentif bagi industri berorientasi ekspor. "Ternyata industri yang 75 persen lebih produknya dipasarkan di dalam negeri juga diizinkan di kawasan berikat," imbuhnya.
Selain itu, doktor lulusan Jepang ini juga menuduh pemerintah terlalu gampang memberi izin kawasan berikat. "Nah sekarang ketika pemerintah tidak bisa mengawasi kawasan berikat, tiba-tiba muncul PMK 147 yang justru dampaknya merugikan pengusaha. Ini pendekatan tambal sulam," kata Iman.
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusulkan agar pemerintah dan pengusaha duduk bersama terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
BERITA TERKAIT
- Mowilex Recycled Cat dengan Jejak Karbon Lebih Rendah Ramah Lingkungan
- Khawatir jadi Lahan Bancakan Korupsi, Apindo DIY Menolak Tapera
- Berkat UU Cipta Kerja, UMKM Kota Banjarmasin Gampang Urus Perizinan Berbasis Digital
- SwipeRx IPEC 2024 jadi Wadah Edukasi Apoteker & Pegiat Kesehatan
- HPL Badan Bank Tanah di Wilayah Penyangga IKN Potensial jadi Magnet Ekonomi Baru
- Pertamina dan Komisi VII DPR RI Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional