Pengusaha Smelter Belum Patuhi Harga Patokan dari Pemerintah
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi juga menyoroti sikap smelter yang membeli nikel dari penambang yang tidak sesuai HPM. Dampaknya, menurut Suwandi, ikut memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami meminta pelaku usaha di Sultra agar membeli ore nikel harus sesuai HPM. Jika di bawah HPM jelas sangat berdampak pada PAD,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra ini.
Dia menegaskan, DPRD Sultra khususnya Komisi III yang membidangi pertambangan tak akan pernah berhenti mengawal kebijakan negara, termasuk mengatur regulasi jual beli hasil pertambangan.
Suwandi menegaskan, negara tak boleh mundur apalagi kalah untuk menghadapi korporat ataupun investor yang memanfaatkan kekayaan alam negara ini.(chi/jpnn)
Penambang nikel menyayangkan sikap pihak smelter selaku pembeli karena harga nikel tidak sesuai arahan dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Total Aset Antam Mencapai Rp 42,85 Triliun, Naik dari Tahun Sebelumnya
- Timah Sederhana
- Smelter Tembaga PTFI Didorong Memberi Nilai Tambah untuk Indonesia
- Meliput Kawasan Nikel di Indonesia, Mendengar Kisah Kehidupan Manusia
- KPK Diminta Turun Tangan soal Dugaan Kasus Izin Tambang