Surati Presiden Jokowi, Pengusaha Minta Keringanan Pajak Restoran Jadi 5 Persen
Rabu, 02 Desember 2020 – 02:30 WIB
"Karena ketika pelanggan bayar nota dia merasa harganya terlalu tinggi, padahal karena ada beban pajak sepuluh persen. Sebab itu mohon kiranya diturunkan menjadi lima persen," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pajak restoran yang rendah diyakini bakal meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi Cpvid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KADIN Ungkap Data Pangan Memperkuat Sektor Pertanian
- Kejari Aceh Barat Minta ASN Kembalikan Uang terkait Korupsi Pajak Daerah
- Kemenkeu Bicara soal Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Silakan Disimak Kalimatnya
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Begini Strategi Anies Meningkatkan Produktivitas Petani
- Anies Bakal Jadikan Kadin Mitra Strategis Mengembangkan Ekonomi Indonesia