Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Rabu, 28 April 2010 – 04:24 WIB
Meski demikian, persoalan kepemimpinan tim pengawas masih menjadi ganjalan. Sesuai dengan hasil rapat pimpinan pada 14 April lalu, disepakati bahwa ketua tim pengawas akan digilir dari empat pimpinan yang ada. Mereka akan bergantian satu bulan sekali. "Berurutan mulai saya, Pramono Anung, Ketua DPR Marzuki Alie, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan," ujar Priyo di depan peserta sidang.
Baca Juga:
Beberapa anggota langsung mengajukan interupsi. Menurut mereka, mekanisme itu dianggap belum pernah diterapkan. "Tatib (tata tertib DPR, Red) Pasal 72 menyebutkan bahwa tim yang dibentuk harus dipimpin salah seorang pimpinan, tidak pernah ada presedennya di dewan ini, tim dipimpin secara bergiliran," jelas Fachri Hamzah, salah seorang anggota yang mengajukan interupsi.
Anggota dewan asal Fraksi PKS itu mendesak agar tim tersebut tidak dipimpin secara bergiliran. Namun, cukup diketuai satu orang saja. "Tidak ada itu bergantian," tandasnya.
Menanggapi sejumlah protes dari anggota tersebut, sidang akhirnya sepakat membahas lebih lanjut persoalan pimpinan tim pengawas itu dalam rapat pimpinan mendatang. Namun, selama belum ada keputusan dari rapim, tim tersebut tetap akan dipimpin secara bergiliran.
JAKARTA - Tim pengawas (timwas) penegakan hukum DPR atas skandal Bank Century akhirnya resmi terbentuk. Beranggota 30 orang dari sembilan fraksi,
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Jangan Lupa Serahkan LHKPN ke KPK, Wajib Lho
- Eman Suherman Cabup Religius dan Diterima Semua Kalangan Majalengka
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras