Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Rabu, 28 April 2010 – 04:24 WIB
Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Sementara itu, susunan anggota tim pengawas masih didominasi mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Di antara 30 anggota, setidaknya, 18 orang merupakan eks pansus. Jatah masing-masing fraksi tetap ditentukan secara proporsional. (dyn/c3)
JAKARTA - Tim pengawas (timwas) penegakan hukum DPR atas skandal Bank Century akhirnya resmi terbentuk. Beranggota 30 orang dari sembilan fraksi,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024