Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri

Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Pengusul Hak Menyatakan Pendapat Diminta Tahan Diri
Sementara itu, susunan anggota tim pengawas masih didominasi mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Di antara 30 anggota, setidaknya, 18 orang merupakan eks pansus. Jatah masing-masing fraksi tetap ditentukan secara proporsional. (dyn/c3)

JAKARTA - Tim pengawas (timwas) penegakan hukum DPR atas skandal Bank Century akhirnya resmi terbentuk. Beranggota 30 orang dari sembilan fraksi,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News