Penimbun BBM Dicokok
Rabu, 29 Februari 2012 – 02:29 WIB
KENDARI - Polisi terkesan hanya mengamankan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas teri. Big bos yang menjadi sutradara penimbunan masih bebas. Dugaan itu dapat dilihat keterlibatan pimpinan KKC yang tak tersentuh hukum. Padahal sopir dan buruhnya mengakui keterlibatan pimpinan. Kemarin Polisi kembali menangkap penimbun solar di Kecamatan Kambu,Kendari. Kedua pelaku kini sedang dalam proses pendalaman penyidikan di Mapolda Sultra. polisi juga menyita satu unit kendaraan Isuzu Panther bernomor polisi DT 1191 JP warna silver. Selain itu, 16 jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM, satu baskom dan satu penyaring.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengungkapkan, dua penimbun yakni Yusri (26), warga Lorong Bahteramas Kelurahan Mokoau dan Ismail (46) warga BTN Wirabuana Kelurahan Anduonohu, Poasia. Yusri adalah pemilik BBM sedang Ismail sebagai sopirnya.
"Polisi mengendus keterlibatan tersangka berawal dari penyelidikan tim Reskrim Polda Sultra. Setelah akurat tim langsung membekuknya. Mereka dibekuk, Sabtu (25/2) sekitar pukul 12.30 Wita di Lorong Bahteramas," terang Moch Fahrurrozi, Selasa (28/2).
Baca Juga:
KENDARI - Polisi terkesan hanya mengamankan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas teri. Big bos yang menjadi sutradara penimbunan masih bebas. Dugaan
BERITA TERKAIT
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia