Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata
Selasa, 02 Agustus 2022 – 17:33 WIB

Polisi saat mengamankan BBM jenis solar yang ditimbun di sebuah rumah kosong. Lampung Timur, Selasa, (2/8/2022). ANTARA/HO.
"Oleh karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKBO Zaky.
Dalam kasus itu, polisi menyita juga menyita 12 jeriken kosong yang siap diisi oleh BBM solar.
Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat Bab III UU Cipta Kerja, perubahan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas. (antara/jpnn)
Anak buah AKBP Zaky Alkazar Nasution menangkap penimbun BBM solar subsidi di Lampung Timur. Ribuan liter BBM solar juga disita untuk proses hukum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite