Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata
Selasa, 02 Agustus 2022 – 17:33 WIB
"Oleh karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKBO Zaky.
Dalam kasus itu, polisi menyita juga menyita 12 jeriken kosong yang siap diisi oleh BBM solar.
Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat Bab III UU Cipta Kerja, perubahan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas. (antara/jpnn)
Anak buah AKBP Zaky Alkazar Nasution menangkap penimbun BBM solar subsidi di Lampung Timur. Ribuan liter BBM solar juga disita untuk proses hukum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Satgas RAFI 2024 Resmi Ditutup, Pertamina Apresiasi Sinergi dari Semua Pihak
- Pertamina Menyalurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Motorist Pertamina Gercep Kirim BBM ke Kendaraan yang Kehabisan Bensin di Tol, Lihat Tuh
- Perang Iran-Israel, Bagaimana Nasib Harga BBM Subsidi?