Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata

Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata
Polisi saat mengamankan BBM jenis solar yang ditimbun di sebuah rumah kosong. Lampung Timur, Selasa, (2/8/2022). ANTARA/HO.

"Oleh karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKBO Zaky.

Dalam kasus itu, polisi menyita juga menyita 12 jeriken kosong yang siap diisi oleh BBM solar.

Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat Bab III UU Cipta Kerja, perubahan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas. (antara/jpnn)

Anak buah AKBP Zaky Alkazar Nasution menangkap penimbun BBM solar subsidi di Lampung Timur. Ribuan liter BBM solar juga disita untuk proses hukum.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News