Penipu Akta Yayasan Wahidin Diproses Polda Metro Jaya
Kamis, 07 April 2016 – 23:44 WIB
Namun, pada saat dicocokkan dengan data dari pemilik ahli waris, ternyata hak waris tidak pernah diberikan Poniman.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan akan memproses tersangka dugaan pemberian keterangan palsu akta otentik Yayasan Perguruan Wahidin, Poniman
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal