Penipu Beroperasi, Honorer K2 Diminta Berhati-hati

Penipu Beroperasi, Honorer K2 Diminta Berhati-hati
Penipu Beroperasi, Honorer K2 Diminta Berhati-hati
Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme pengangkatan honorer menjadi CPNS dilakukan sesuai persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010, serta dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN dan BPKP.

”Jika ada oknum yang menjanjikan kemudahan, membantu, dan sebagai perantara untuk meloloskan menjadi CPNS, hati-hati, itu pasti penipuan, segera hubungi BKD atau melaporkan ke aparat kepolisian,” tandasnya.(yus)


Berita Selanjutnya:
Kenaikan Gaji PNS Dirapel

TOLITOLI - Upaya penipuan oleh oknum dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News