Penipu dengan Modus ATM Tersangkut Roboh Ditembak
Rabu, 06 Mei 2015 – 02:02 WIB
Penyidik Polsek Tampan mengenakan tersangka dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. "Mereka ini bisa dikatakan sindikat penipuan ATM," tutupnya. (sol/jpnn)
Baca Juga:
KOTA - Seorang pria berinisial, Ar, 34, warga Jalan Kualu Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Selasa (5/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget