Penipuan Berkedok Koperasi Resahkan Warga Lampung

Penipuan Berkedok Koperasi Resahkan Warga Lampung
Penipuan Berkedok Koperasi Resahkan Warga Lampung

"Saya daftar Rp5 juta agar dapat pinjaman Rp50 juta. Rencananya, uang pinjaman digunakan untuk mengembangkan usaha saya. Nah, untuk pinjaman sebesar itu dapatnya Rp45 juta. Sisa Rp5 jutanya untuk administrasi. Lalu, pengembalian selama 90 bulan dengan cicilan per bulan Rp500 ribu,” urainya.

Dia mengaku saat itu sangat percaya dengan Hadi. Sebab tak ada tanda-tanda penipuan. "Saya tidak curiga. Waktu saya ke kantornya juga ramai sekali nasabahnya,” katanya.

Akhirnya, ia mendaftar di koperasi tersebut dengan menyertakan  fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga) pada 10 Oktober 2012 lalu. "Katanya, saya akan mendapatkan pinjaman Rp50 juta 14 hari kemudian. Namun saat saya datang lagi, dikatakan ada perubahan manajemen, sehingga saya harus menunggu dua pekan lagi,” paparnya.

Namun setelah ditunggu, hingga November 2012, uang pinjaman tidak juga diberikan. "Mereka terus menunda dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya saya berikan batas waktu. Jika sampai 11 Februari 2013 tidak juga diberikan, saya akan minta uang saya kembali,” ucapnya. 

BANDARLAMPUNG - Koperasi yang bermasalah ternyata masih banyak beroperasi di Indonesia,  khususnya di Lampung. Mulai tidak disiplin dalam menggelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News