Penipuan CPNS, Korban Takut Beri Keterangan

Penipuan CPNS, Korban Takut Beri Keterangan
Penipuan CPNS, Korban Takut Beri Keterangan
KEPANJEN - Usaha tim khusus penyidik Reskrim Polres Malang, menyelidiki kasus penipuan CPNS yang dilakukan oknum PNS, Yamin Dopu (YD), dengan jemput bola, terpaksa berjalan alot. Penyidik kesulitan meminta keterangan para korban penipuan yang mengalami kerugian hampir ratusan juta rupiah ini. Kesulitan penyidik mendapat keterangan para korban itu, terlihat saat tim khusus dari Polres Malang mendatangi rumah tiga dari lima korban CPNS di Tlogomas-Lowokwaru, Jumat (24/12) lalu. Ketiga korban penipuan CPNS yang berstatus masih saudara yaitu anak dari Juliani ini, enggan memberikan keterangan.

Padahal, keterangan para korban itu sangat dibutuhkan penyidik untuk menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan YD. "Tiga dari lima korban CPNS sudah kami datangi. Namun, mereka masih belum mau memberikan keterangan. Alasannya, mereka takut kalau memberikan keterangan kepada kami (polisi, Red), uangnya tidak bisa kembali. Sebab, mereka mengaku sudah ada kesepakatan dengan pelaku kalau uangnya akan dikembalikan," ungkap Iptu Arief Ardiansyah, yang mendatangi rumah ketiga korban, kepada Malang Post (grup JPNN) kemarin.

Namun demikian, Arief menyatakan bahwa pihaknya tidak akan putus asa untuk menyelidiki kasus itu. Untuk bisa mendapatkan keterangan para korban sebagai bahan pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan, Red), pihaknya akan memanggil para korban ke Polres Malang, melalui surat panggilan. "Harapannya, dengan datang ke Polres Malang, mereka bisa memberikan keterangan," ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendatangi tiga dari lima korban penipuan CPNS. Hanya, pemeriksaan ketiga korban itu masih belum tuntas, lantaran saat mendatangi rumah ketiga korban itu, pihaknya tidak bertemu dengan ayah mereka. Hal itu dikarenakan, yang menyerahkan uang kepada pelaku adalah ayah ketiga korban itu. Penyidik membutuhkan keterangan ayah ketiga korban, untuk mengetahui penyerahan uang dilakukan di wilayah Kota Malang atau di wilayah Kabupaten Malang.

KEPANJEN - Usaha tim khusus penyidik Reskrim Polres Malang, menyelidiki kasus penipuan CPNS yang dilakukan oknum PNS, Yamin Dopu (YD), dengan jemput

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News