Penjahat Bernyali Tinggi, Berani Duel dengan Kapolsek
Kamis, 03 September 2015 – 07:23 WIB

Barang bukti kejahatan komplotan Karmudi. Foto: Radar Sampit/JPG
Kejadian di Desa Tumbang Turung itu berawal saat korban mendatangai acara ritual nyurat di kediaman Uway. Di situ korban tanpa senagaja bertemu dengan tersangka di halaman rumah Eron. Nah kesempatan itulah preman tersebut menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan.
Atas perbuatannya itu ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Selain itu, Karmudi juga dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ”Sementara untuk senpi masih kita kembangkan, untuk mengetahui siapa pemiliknya,” pungkas Kapolsek. (co/dwi/sam/jpnn)
SAMPIT - Nyali Karmudi lumayan tinggi. Dia melawan saat ditangkap bersama dua pelaku kejahatan lainnya yakni Acae alias Ruci, dan seorang remaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik