Penjambret Mantan Kekasihnya itu Ternyata Oknum PNS Bandel

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Heri, oknum PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, yang melakukan aksi penjembretan terhadap mantan kekasihnya, ternyata tergolong pegawai bandel. Dia sudah lama tidak ngantor.
"Heri sudah lama tidak pernah masuk kerja, menurut pengakuannya," terang Kanit Reskim Polsek Pahandut Ipda Jaka Waluya, seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN).
Heri merampas tas milik mantannya, Titi Hernati (37) warga Jalan Biduri II, di Jalan Temanggung Raya, Kamis (21/5) sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat beraksi, pelaku dibantu Oka Rahmadi (31) warga Desa Bukit Liti Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Tidak terima atas apa yang dialami, korban pun merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Pahandut. Berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
Ipda Jaka Waluya, membenarkan tim buser dari Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menangkap dua pelaku.
Kemudian untuk Heri dan Oka sudah diamakankan bersama barang bukti mobil hilux warna putih dengan nopol KH 8527 AQ yang digunakan untuk aksi kejahatan.
"Pelaku utama dalam aksi perampasan ini adalah Heri sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas maka ia dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan Pasal 56 Kuhpidana untuk Oka Rahmadi, karena turut membantu tindak pidana," terang Jaka.
PALANGKA RAYA - Heri, oknum PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, yang melakukan aksi penjembretan terhadap mantan kekasihnya,
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak