Penjambret Sadis yang Beraksi di Makasar Jaktim Ditangkap, Usianya Bikin Miris
Jumat, 05 Agustus 2022 – 19:57 WIB
"Mereka lewat, melihat orang pegang HP, ditodong, lalu dirampas. Korbannya ada tiga tukang kebersihan sama satu satpam juga," ujar Zen.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian disertai kekerasan. (antara/jpnn)
Kawanan penjambret ini beraksi menggunakan senjata tajam. Mereka tak segan melukai korbannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- JIP Bakal Bangun 84,5 Kilometer SJUT pada 20 Ruas Jalan di Jaktim dan Jaksel