Penjambret Tas Mahasiswi Terjebak di Gang Buntu, Diamuk Massa Jadi Kayak Begini

Penjambret Tas Mahasiswi Terjebak di Gang Buntu, Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
Aulia Rahman saat diperiksa di Mapolsek Banjarmasin Tengah. Aksi menjambretnya gagal total. Foto: prokal

Polisi juga menyita motor Suzuki Satria warna hitam dengan nopol DA 4244 SB yang dipakai pelaku untuk beraksi. "Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun," tutupnya. (lan/fud/ema/prokal)

Seorang penjambret berinisial M Aulia Rahman, 27, ditangkap warga di Jalan Anang Adenansi. Insiden itu terjadi di Jalan Rawasari VII Kompleks Pandan Sari, Banjarmasin Tengah, Kamis (21/8) malam sekitar pukul 19.00 Wita.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News