Penjarahan Kayu Dibiarkan

Penjarahan Kayu Dibiarkan
Penjarahan Kayu Dibiarkan
LUWUK--Penjarahan kayu di Kabupaten Banggai makin gila-gilaan. Ironis, aparat terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik yang bukan saja merugikan negara, tapi mengancam kelestarian lingkungan itu.

Contoh paling “telanjang” terlihat di Desa Toima, Kecamatan Bunta. Di sana, kayu hasil jarahan (illegal logging) hampir setiap hari diturunkan di bantaran sungai. Tapi tak satupun yang dijerat aparat. 

Sejumlah wargapun mengaku resah. Sepengetahuan mereka, di lokasi hutan desa itu, tak ada izin pengolahan kayu yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai. Anehnya, hingga sekarang pembalakan di sana terus terjadi tanpa larangan petugas.

Praktis, warga yang bermukim di desa itu, merasa waswas. Terlebih saat mulai datangnya musim penghujan. Ancaman banjir disertai erosi, sewaktu-waktu bisa terjadi. "Sudah beberapa kali desa ini dilanda banjir besar. Bahkan sudah ada rumah warga yang hanyut terbawa arus,"cerita warga itu dengan polos, Jumat (2/12) kemarin.

LUWUK--Penjarahan kayu di Kabupaten Banggai makin gila-gilaan. Ironis, aparat terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik yang bukan saja merugikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News