Penjelasan BKN soal 7 Dokumen Dasar Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Materi yang Diujikan 

Penjelasan BKN soal 7 Dokumen Dasar Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Materi yang Diujikan 
Penjelasan BKN soal 7 Dokumen Dasar Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai 17 September sampai 6 Oktober mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) pun memberikan imbauan kepada para pelamar agar segera menyiapkan dokumen-dokumen untuk pendaftaran.

"Pendaftaran sudah makin dekat, pelamar CPNS maupun PPPK sebaiknya segera menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin (4/9).

Dia mengungkapkan ada tujuh dokumen dasar yang perlu disiapkan, yaitu:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

Penjelasan BKN soal 7 dokumen dasar pendaftaran CPNS 2023 & PPPK dan materi apa saja yang diiujikan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News