Penjelasan BRI soal Uang Nasabah Hilang, Ternyata karena Utang Piutang

Penjelasan BRI soal Uang Nasabah Hilang, Ternyata karena Utang Piutang
Bank BRI minta masyarakat waspada dalam menyimpan dananya. Ilustrasi Foto: Humas BRI

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan. 

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi, yang dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari pada 19 April 2019.

"Kasus utang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019," terang Aestika.

Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL pada 21 Februari 2020.

"Ilman juga telah meminta maaf kepada BRI, yang namanya ikut terseret pada kasus utang-piutang antara Ilman dengan Sigit," ujarnya.

Oleh karena itu, Aestika menegaskan kasus tersebut bukan tanggung jawab perseroan.

"Mengingat hal tersebut merupakan kasus utang-piutang antar personal hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI," kata Aestika.

Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.(ikl/jpnn)

Berikut fakta terkait nasabah BRI bernama Sigit Presetya, yang mengaku kehilangan uang Rp400 juta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News