Penjelasan Bu Ani soal Kenaikan Gaji PNS

Penjelasan Bu Ani soal Kenaikan Gaji PNS
Kenaikan gaji PNS cair April. Ilustrasi Foto: Ivan/Lombok Post/JPNN.com

Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kementerian PANRB akan melakukan processing dan memverifikasi per kementerian/lembaga, baru data itu masuk ke Ditjen Perbendaharaan (Kemenkeu) untuk disiapkan pembayarannya untuk pembayaran pada bulan April. Begitu proses selesai, akan bisa kami sampaikan,” ungkap Ani. (rin/han)

 


Gaji PNS yang naik lima persen akan cair April, Presiden Jokowi juga sudah meneken PP terkait kenaikan gaji itu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News