Penjelasan Bu Rini soal Pencopotan Refly dari Jasa Marga
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun tak lagi menjabat komisaris utama PT Jasa Marga. Namun, mantan wartawan itu tak serta-merta lepas dari BUMN.
Sebab, Refly menempati jabatan baru. Selanjutnya, pria asal Palembang itu menjadi komisaris utama di PT Pelindo I.
Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, pemberhentian Refly dari jabatan komisaris Jasa Marga dan posisi barunya di PT Pelindo I merupakan rotasi biasa. ”Perputaran saja. Biasa kami melakukan perputaran," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9).
Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jasa Marga pada Rabu lalu (5/9) di Jakarta memutuskan memberhentikan Refly. Posisinya di BUMN jalan tol itu lantas ditempati Sapto Amal Damadari.
Apakah keputusan memberhentikan Refly melalui RUPS-LB karena kevokalannya mengkritik pemerintah? Rini langsung menepis anggapan itu.
"Enggak ada itu. Kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang. Ini murni perputaran. Dan memang kami juga butuh orang hukum (di Pelindo I)," tambahnya.(fat/jpnn)
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jasa Marga telah mencopot Refly Harun dari jabatan komisaris utama BUMN pengelola jalan tol itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang