Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Biduan dangdut Inul Daratista akhirnya buka suara soal dikenai denda pajak sebesar Rp 450 juta meski akun YouTube miliknya tidak aktif.
Melalui akunya di Instagram, Inul bercerita tentang masalah pajak yang pernah ia hadapi, termasuk soal kenaikan pajak usaha yang dirasakannya cukup memberatkan.
“Bagi saya, itu sudah berlalu meskipun pajak tidak berubah dan naik," tulis Inul Daratista, dikutip pada Sabtu (18/1).
Menurut istri Adam Suseno, kasus tagihan YouTube juga pernah dibahas dan semua sudah clear.
"Itu berita 3 tahun lalu dan rasanya tak perlu dinaikkan lagi,” lanjut Inul menjelaskan.
Sebagai warga negara yang baik, Inul mengaku selalu berusaha untuk mematuhi aturan pemerintah.
Meski sempat protes terkait kenaikan pajak usaha, Inul tidak lagi mempermasalahkannya, dan telah menyelesaikan semua kewajibannya dalam hal pajak.
“Persiapan bulan Maret, waktunya bayar pajak. Kita harus jujur dan terbuka. Jadilah warga negara yang baik karena uang pajak kita sedikit banyak membuat Indonesia lebih baik,” tambahnya.
Inul Daratista akhirnya buka suara soal dikenai denda pajak sebesar Rp 450 juta meski akun YouTube miliknya tidak aktif.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Ultah ke-20, Youtube Meluncurkan Beragam Fitur Baru
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta