Penjelasan Irjen Argo soal Oknum Polisi Terkena OTT, Oh Ternyata

Penjelasan Irjen Argo soal Oknum Polisi Terkena OTT, Oh Ternyata
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Bandarlampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim gabungan dari Propam Polda Lampung dan Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan oknum anggota Polisi yang terjaring OTT itu masih dalam pemeriksaan Divisi Propam.

"Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita (Argo Yuwono) tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5).

Dijelaskan, Divisi Propam Mabes Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Korps Lalu Lintas dalam OTT di Satlantas Polresta Lampung, Kamis (27/5).

Dalam OTT tersebut diamankan beberapa oknum polisi dan warga sipil.

Kasus tersebut dalam pemeriksaan, mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan. Makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain," kata Argo.

Argo mengatakan, untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, pihaknya masih menunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung. (antara/jpnn)

Seorang oknum polisi di Polda Lampung terkena OTT alias operasi tangkap tangan, berikut penjelasan Irjen Argo Yuwono.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News