Penjelasan Kemenkes soal Perbedaan Vaksin Vaksinasi Pemerintah dan Gotong Royong
Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan terkait vaksinasi Covid-19.
“Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” kata Shinta.
KADIN juga mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.
“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” tutup Shinta. (ant/dil/jpnn)
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong tetap dibedakan.
Redaktur & Reporter : Adil
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19