Penjelasan Kemenkes soal Perbedaan Vaksin Vaksinasi Pemerintah dan Gotong Royong

Penjelasan Kemenkes soal Perbedaan Vaksin Vaksinasi Pemerintah dan Gotong Royong
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. Foto/ilustrasi: tangkapan layar dalam video Kemenkes.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan terkait vaksinasi Covid-19.

“Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” kata Shinta.

KADIN juga mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.

“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” tutup Shinta. (ant/dil/jpnn)

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong tetap dibedakan.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News