Penjelasan Kombes Irsan Soal Tersangka Pencabulan yang Tewas di Ruang Pemeriksaan

Penjelasan Kombes Irsan Soal Tersangka Pencabulan yang Tewas di Ruang Pemeriksaan
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang pria tersangka pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas mengenaskan di ruangan pemeriksaan Mapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, Rabu (11/5).

Pria berinisial R tersebut gantung diri menggunakan kabel yang diikat di besi ventialasi ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji membeberkan fakta terkait kematian tersangka R.

"Korban telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kombes Irsan Sinuhaji, saat dikonfirmasi JPNN Sumut (sumut.jpnn.com), Rabu malam.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban, sebut saja namanya Bunga, yang merupakan teman wanitanya terkait dugaan pencabulan.

Tersangka ditangkap personel Unit PPA di kawasan Sibolangit dan langsung digiring ke Mapolresta Deli Serdang.

"Setelah diamankan personel Unit PPA pada Selasa 10 Mei 2022 di kawasan Sibolangit, pelaku dibawa dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Irsan.

Kombes Irsan mengatakan lantaran pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai, penyidik menahan sementara R di salah satu ruangan pemeriksaan dengan penjagaan personel piket.

Seorang pria tersangka pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas mengenaskan di ruangan pemeriksaan Mapolresta Deli Serdang, Polda Sumut, Rabu (11/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News