Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad, Lanjut atau Tidak?

Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad, Lanjut atau Tidak?
Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com

Hal itu bahkan berbuntut pada beberapa laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Meski demikian, Yusri mengatakan bahwa acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

"Sudah kami periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.

Terkait dengan hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi COVID-19.

"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi COVID-19 agar menaati prokes," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi.

Ia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

Berikut ini penjelasan Kombes Yusri Yunus terkait kasus Raffi Ahmad yang dilaporkan dalam dugaan melanggar protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News