Penjelasan Lengkap Bu Ani soal THR Honorer

Penjelasan Lengkap Bu Ani soal THR Honorer
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada praktiknya ada pemda yang memberikan TPP tetapi juga ada yang tidak memberikannya. Alasannya guru sudah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru di daerah terpencil (TKG). (wan)


Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, honorer yang mendapatkan THR adalah yang diangkat PPK dan yang diangkat oleh kepala satker.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News