Penjelasan Lengkap Kemenpora Soal Pergantian Capasnas 2021 dari Sulbar

Penjelasan Lengkap Kemenpora Soal Pergantian Capasnas 2021 dari Sulbar
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh. Foto: Kemenpora

Dia menjelaskan, soal aturan penunjukkan dari provinsi sudah diatur dan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017 tentang seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh Provinsi.

"Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat provinsi, satu pasang (seorang putra dan seorang putri) terbaik sebagai utusan provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka Tingkat Nasional," katanya menirukan isi Permenpora tersebut.

Kemudian, Kemenpora menerima nama peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat.

Sesuai jadwal, kedatangan peserta Diklat Paskibraka dari provinsi ke Jakarta ialah pada 25 Juli.

Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan Covid-19 dan syarat dalam perjalanan.

Aturan itu tertuang dalam SE Kemenhub nomor 53 tahun 2021.

Delegasi dari Provinsi Sulawesi Barat ialah Arya Maulana dari perwakilan putra dan Kristina perwakilan putri.

Namun, jelang keberangkatan ke Jakarta, keduanya melakukan tes usap PCR, hasilnya diketahui pada 24 Juli dan dia dinyatakan positif Covid-19.

Proses Penggantian Capasnas 2021 dari Provinsi Sulawesi Barat membuat media sosial ramai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News