Penjelasan Panitia Deklarasi PA 212 terkait Insiden Penggerudukan oleh Massa

Penjelasan Panitia Deklarasi PA 212 terkait Insiden Penggerudukan oleh Massa
Sekelompok massa mendesak kegiatan Deklarasi PA 212 dibubarkan, Minggu sore (20/1). Foto: Fisca Tanjung/ JawaPos.com

Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah dilampirkan dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polda. Namun, lanjut dia, memang dari Polda belum diturunkan melalui surat. "Akhirnya jadi turun hal seperti ini. Jadi dianggap ilegal," kata dia.

Dia pun menegaskan bila acara tersebut legal dan ada pemberitahuannya. "Jadi diklarifikasi adalah legal, ada pemberitahuannya sampai kemana-mana," terangnya. (fiska/jpc/jpnn)

 


Sekelompok massa menggeruduk acara Deklarasi PA 212 di Kota Malang pada Minggu petang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News