Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 150 Ribu ke Sopir

Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 150 Ribu ke Sopir
Tangkapan layar seorang anggota polisi sedang melakukan penilangan terhadap pengendara roda empat dan melakukan pungli terhadap pengendara tersebut. Foto: ANTARA/Instagram/@lowslow.indonesia/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons video viral personel Satlantas yang meminta uang ke pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa video yang viral tersebut merupakan video lama yang diunggah kembali.

“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.

Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang viral tersebut saat ini telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.

“Anggota tersebut pascakejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” kata Doni.

Video yang diunggah melalui Instagram dengan akun @lowslow.indonesia pada Kamis (28/9) tersebut terlihat anggota Polantas mengenakan atribut lengkap dengan bet logo bertuliskan "Polda Metro Jaya".

Anggota polisi tersebut terlihat meminta uang "damai" terhadap pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

"Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya," katanya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons video viral personel Satlantas yang meminta uang ke pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News