Penjelasan Polisi soal Bunker di Rumah Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom

Penjelasan Polisi soal Bunker di Rumah Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Foto: tangkapan layar video Divisi Humas Polri.

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan soal kondisi rumah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, tersangka teroris yang kini mendekam di sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Menurut Kombes Pandra, pria berjuluk Profesor Bom dan menjadi aset penting kelompok Jemaah Islamiyah (JI) itu tinggal di lokasi yang berjauhan dengan rumah warga lainnya.

"Tersangka Upik Lawanga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada tanggal 23 November lalu itu tempat tinggalnya sulit dijangkau," kata Pandra di Lampung Tengah, Sabtu (19/12).

Menurutnya, posisi rumah tersangka teroris Upik Lawanga atau yang lebih dikenal sebagai Udin Bebek oleh warga daerah itu, berada dikawasan dengan hamparan sawah yang luas.

Pandra menduga bahwa Upik sengaja tinggal berjauhan dengan warga lainnya agar aktivitasnya tidak diketahui oleh penduduk di sana.

Dalam kesehariannya Upik menjalankan usaha sebagai penjual bebek beserta telurnya.

Dari usaha yang dijalani itu, Upik berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

"Upik jualan bebek dan telurnya itu akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," katanya.

Tim Densus 88 Antiteror menemukan sebuah bunker di rumah Upik Lawanga, si penjual bebek yang berjuluk Profesor Bom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News