Penjelasan Terbaru BKN soal Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ternyata...

Penjelasan Terbaru BKN soal Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ternyata...
BKN memberikan penjelasan terbaru soal daftar honorer yang ditolak masuk pendataan non-ASN, simak baik-baik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menambahkan ketentuan tersebut tidak ada pengecualian termasuk untuk tendik (penjaga sekolah, petugas kebersihan, keamanan).

"264 jenis jabatan yang dialihkan ke outsourcing itu untuk honorer K2 dan non-K2 di lintas instansi. Enggak ada kekhususan bagi honorer di bawah Kemendikbudristek," tegas Deputi Suharmen yang dihubungi terpisah.

Dia menyebutkan dasar hukum BKN dalam pendataan non-ASN ini adalah mengacu pada Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022. 

Di dalam surat tersebut tidak ada kata "kecuali" sehingga semua diperlakukan sama.

Sebelumnya BKN menolak data 152.803 honorer yang masuk pendataan non-ASN.

Data tersebut sudah diumumkan BKN lewat uji publik pendataan non-ASN sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan jumlah honorernya. 

BKN mencatat 152.803 data non-ASN (per 7 Oktober 2022) sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022. 

"Kami meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi validasi (verval) kembali daftar honorer yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non-ASN," tutur Karo Humas BKN Satya Pratama di Jakarta, Senin (10/10).

BKN memberikan penjelasan terbaru soal daftar honorer yang ditolak masuk pendataan non-ASN, simak baik-baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News