Penjelasan Terbaru Ketum PB PGRI soal Honorer K2
Rabu, 24 Oktober 2018 – 05:25 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
BACA JUGA: Pemerintah tak Punya Skala Prioritas Selesaikan Honorer K2
"Selama UU ASN itu belum direvisi, maka dasar rekrutmen CPNS adalah UU ASN tersebut. Jangan naif dan terus dibuat PHP bahwa dengan gerakan menekan sedemikian rupa, mengajak mogok dan aksi lainnya, akan membuat pemerintah mengangkat mereka sebagai CPNS tanpa syarat. Di situ anda menyeret kami untuk menuruti sesuatu yang mustahil #belahonorer," tulis Unifah di poin keenam tulisannya di Twitter itu. (esy/jpnn)
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengaku kaget lantaran dituduh sebagai penghambat honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus