Penjual Bensin Eceran Segera Ditertibkan
Jumat, 14 Juni 2019 – 10:18 WIB
"Minimal lima kilometer dari APMS baru boleh ada sub penyalur. Selain itu tidak dibenarkan," tegasnya.
Jika setelah sosialisasi masih banyak pedagang yang bandel, pihaknya akan langsung melakukan penertiban dengan cara menyita bensin eceran yang dijual.
Pihaknya juga akan segera membentuk tim yang terdiri dari unsur Muspika Talisayan.
"Tim ini nantinya yang akan mengawasi APMS untuk menghindari para pengetap," tandasnya. (sht/sam/prokal/jpnn)
Penjualan bensin eceran di Kecamatan Talisayan, Berau, Kalimantan Timur, segera ditertibkan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono