Penjual Bensin Eceran Segera Ditertibkan

Penjual Bensin Eceran Segera Ditertibkan
Ilustrasi penjual bensin eceran. Foto: Bontang Post/JPNN

"Minimal  lima kilometer dari APMS baru boleh ada sub penyalur. Selain itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Jika setelah sosialisasi masih banyak pedagang yang bandel, pihaknya akan langsung melakukan penertiban dengan cara menyita bensin eceran yang dijual.

Pihaknya juga akan segera membentuk tim yang terdiri dari unsur Muspika Talisayan.

"Tim ini nantinya yang akan mengawasi APMS untuk menghindari para pengetap," tandasnya. (sht/sam/prokal/jpnn)


Penjualan bensin eceran di Kecamatan Talisayan, Berau, Kalimantan Timur, segera ditertibkan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News