Penolak Pemekaran Simalungun Gagal Temui DPR
Jumat, 19 Juli 2013 – 01:38 WIB
"Sejauh ini kita belum bicara dengan Komisi II DPR. Kita hanya memasukan berkas. Nanti setelah reses kita akan berdialog," ucap Kurpan Sinaga kepada wartawan usai bertandang ke ruang Sekretariat Komisi II DPR.
Dijelaskan Kurpan, kelompoknya memang sejak awal menolak pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Katakan, empat tahun lalu tatkala Pemkab Simalungun mengusulkan pembentukan Simalungun Hataran ke pusat, pihaknya juga langsung melakukan aksi penolakan.
Nah, kata Kurpan, beberapa hari lalu Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun mengusulkan lagi ke pusat soal pemekaran ini. "Empat tahun lalu kita menolak, sekarang kita menolak lagi," ujar Kurpan.
Menurut Kurpan, pemekaran Kabupaten Simalungun hanya akan menyebabkan kesenjangan sosial. Pemekaran lanjutnya, akan menyebabkan pengkotak-kotakan sosial masyarakat.
JAKARTA - Aspirasi pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran yang sudah lengkap persyaratannya, mulai mendapat hadangan dari sekelompok masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Libur Panjang Waisak, KAI Divre III Palembang Menyediakan 2.374 Tempat Duduk
- Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi