Penolakan Banding Ferdy Sambo Bukti Komitmen Polri Menuntaskan Kasus Brigadir J

Penolakan Banding Ferdy Sambo Bukti Komitmen Polri Menuntaskan Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang banding Irjen Ferdy Sambo Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA -

jpnn.com, JAKARTA -

Polri mengeklaim sejak awal telah berkomitmen mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.

jpnn.com, JAKARTA -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan komimen itu juga dibuktikan dengan ditolaknya permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo oleh majelis KKEP.

jpnn.com, JAKARTA -

Ferdy Sambo pun tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

jpnn.com, JAKARTA -

Irjen Dedi mengekalim Polri telah berkomitmen sejak awal mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News