Pensiunan Tentara Divonis Penjara Seumur Hidup
Kamis, 02 April 2015 – 08:37 WIB

Pensiunan Tentara Divonis Penjara Seumur Hidup
Agenda sidang pembacaan putusan turut dikawal polisi resort Rohil. Sejumlah keluarga korban mengaku puas dengan dengan vonis yang dijatuhkan hakim.(fad/mal/jpnn)
PEKANBARU - Samidun Sailan (56) divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Putusan itu jauh lebih berat daripada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara