Pensiunan Tentara Divonis Penjara Seumur Hidup

Pensiunan Tentara Divonis Penjara Seumur Hidup
Pensiunan Tentara Divonis Penjara Seumur Hidup

Agenda sidang pembacaan putusan turut dikawal polisi resort Rohil. Sejumlah keluarga korban mengaku puas dengan dengan vonis yang dijatuhkan hakim.(fad/mal/jpnn)


PEKANBARU - Samidun Sailan (56) divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Putusan itu jauh lebih berat daripada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News