Penting, Ini Peringatan Tegas Bagi PNS
Kamis, 13 Oktober 2016 – 10:17 WIB

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika juga berjanji akan menjalankan amanat Kapolri untuk membasmi praktik suap dan pungli. Dia mengakui, praktik pungli masih banyak terjadi di lembaga layanan publik di Batam.
"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini. Dan sasarannya sentral-sentral pelayanan publik," ujar Helmy di Mapolresta Barelang. (she/opi/ray/jpnn)
BATAM - Pemerintah Kota Batam tegas mewarning jajarannya agar tidak melakukan praktik suap dan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen