Pentolan Honorer K2: Ayo Gugat UU ASN dan Turunannya
Sabtu, 16 Februari 2019 – 15:35 WIB

Honorer K2 saat unjuk rasa di depan Istana. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menolak, lanjutnya, konsep menyerah pada keadaan. Ibarat orang berkelahi hanya menghindar tapi tidak memukul. Selamat saja tapi tidak akan menang.(esy/jpnn)
Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Bondowoso Jufri menilai, jalan satu-satunya menjadi PNS adalah dengan merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?